Senin, 11 Oktober 2010

ILMU SOSIAL

Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial.[1] Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.

Cabang utama

Cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah:
  • Antropologi, yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu
  • Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
  • Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
  • Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
  • Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
  • Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
  • Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
  • Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
  • Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
  • Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya

Lihat pula

aspek sosial

KONFLIK SOSIAL DARI ASPEK PENEGAKAN HUKUM
Oleh : Abdul Hakim G Nusantara
Konflik yang dalam bahasa Indonesia acap disebut sebagai pertentangan atau perselisihan dapat terjadi pada hubungan yang bersifat individual yang terjadi sebagai akibat perilaku atau perebutan kepentingan masing-masing individu yang bersangkutan. Kepentingan itu bisa berkenaan dengan harta, kedudukan atau jabatan, kehormatan, dan lain sebagainya. Konflik sosial berarti pertentangan antara kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat yang diikat atas dasar suku, ras, gender, kelompok, status ekonomi, status sosial, bahasa, agama, dan keyakinan politik, dalam suatu interaksi sosial yang bersifat dinamis. Baik dalam masyarakat homogin maupun dalam masyarakat majemuk konflik sosial merupakan hal yang biasa terjadi, bahkan menjadi unsure dinamis yang melahirkan berbagai kreatifitas masyarakat. Konflik sosial mustahil dihilangkan sama sekali. Yang harus dicegah adalah konflik yang menjurus pada pengrusakan dan penghilangan salah satu pihak atau para pihak yang berkonflik. Oleh karena itu konflik harus dikendalikan, dikelola, dan diselesaikan melalui hukum. Yang berarti melalui jalan damai ( konsensus ).
Konflik dapat bersifat laten dan dapat pula bersifat manifest. Konflik yang bersifat laten adalah pertentangan yang tertutup dan belum mencuat
1
terbuka kepermukaan. Misalnya, kesenjangan dalam pengupahan antara pekerja perempuan dengan pekerja laki-laki dalam suatu perusahaan yang berlangsung secara diam-diam tertutup oleh dominasi budaya patrimonial pada suatu saat meledak dan menjadi konflik terbuka. Contoh lain misalnya dominasi posisi badan pemerintahan oleh etnis atau ras tertentu dapat mengundang kecemburuan dan kekecewaan etnis lain yang merupakan suatu konflik yang bersifat laten. Suatu konflik laten yang tidak segera diatasi pada ketikanya akan meletus menjadi perselisihan terbuka.
Konflik sosial dapat terjadi karena berbagai prasangka dan sebab. Seperti, prasangka-prasangka ras, suku, agama, keyakinan politik atau ideology, dan lain sebagainya, dan sebab adanya ketidak-adilan dalam akses pada sumberdaya ekonomi dan politik. Adanya ketidak-adilan akses pada sumberdaya ekonomi dan politik memperparah berbagai prasangka yang sudah ada di antara kelompok-kelompok sosial. Sejarah Indonesia menunjukkan prasangka yang sudah ada di antara kelompok-kelompok sosial dipertajam dan diperparah oleh kebijakan negara. Misalnya kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang mengistimewakan golongan Eropa, dan Cina telah mempertajam prasangka rasial antara golongan Melayu ( pribumi ) dengan golongan Cina. Akses pada sumberdaya ekonomi dan politik yang diberikan oleh pemerintah kolonial kepada orang Cina terus menimbulkan konflik sosial dari abad ke 18 hingga hari ini. Prasangka atas dasar perbedaan keyakinan politik di antara kelompok-kelompok sosial dipertajam dan diperparah pula oleh kebijakan negara. Misalnya, kebijakan negara yang mendiskriminasi orang-orang komunis 2
atau Darul Islam telah memperparah prasangka yang sudah ada dan pada akhirnya melahirkan konflik antara negara dengan kelompok sosial tersebut. Dengan demikian kebijakan negara justeru menjadi sumber yang melahirkan konflik sosial.
Dalam negara hukum konflik baik itu yang bersifat individual atau sosial harus diselesaikan melalui jalan hukum. Itu berarti sebuah penolakan terhadap jalan kekerasan. Hukum berarti aturan main yang tidak hanya bersifat formal, tetapi lebih daripada itu ia mengandung nilai-nilai keadilan. Dalam negara demokrasi hukum itu hanya dapat memenuhi syarat legitimsasinya bila ia dibentuk melalui proses konsensus ( bisa bulat atau melalui suara terbanyak ) wakil-wakil rakyat di parlemen, dan kedua substansi hukum itu memenuhi tuntutan keadilan masyarakat. Hukum itu kemudian menjadi norma hukum obyektif yang menjadi dasar bagi tindakan negara. Ia mengatur hubungan antara negara dengan warga negara dan hu bungan antara badan-badan negara.
Hukum yang dibentuk melalui proses yang memenuhi syarat legitimasinya itu dijalankan oleh kekuasaan yudisial yang kompeten dan independen, dalam arti bebas dari berbagai pengaruh yang dapat menciderai kedaulatan ( otonomi ) hukum. Kekuasaan yudisial meliputi wewenang penyidikan oleh Polisi, wewenang penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan Pengadilan oleh Hakim. Polisi, Jaksa, dan Hakim inilah merupakan sub-sistem yang membentuk sistem yudisial. Setiap sub-sistem yudisial akan menghadapi 3
kasus konkrit dan dituntut untuk menerapkan norma hukum yang abstrak itu dalam situasi konkrit. Disitu masing-masing sub-sistem akan menghadapi kasus nyata dimana dapat terjadi ketegangan antara tuntutan kepastian hukum dan tuntutan keadilan hukum. Dalam menghadapi situasi konkrit itu tidak ada kemutlakan. Yang berarti yang dituntut adalah keseimbangan yang terukur dan akuntable antara kepastian hukum dan keadilan hukum. Itu berarti keputusan yang diambil oleh tiap sub-sistem yudisial harus bernalar dan selalu dapat diuji dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Dengan cara pendekatan ini akan dapat dihindari praktek penegakan hukum yang sewenang-wenang dan kolutif seperti banyak kita saksikan di masa lalu maupun hari-hari ini. Bila hukum tidak adil dan proses penegakannya kolutif dan abuse sudah dapat dipastikan hukum akan gagal menjalankan fungsinya untuk menyelesaikan konflik dan mengintegrasikan para pihak yang bersengketa. Hukum dan penegakannya justeru menjadi sumber terjadinya konflik sosial. Sebuah tragedy yang tidak kita kehendaki.


Jakarta 17 Februari 2005

konflik sosial

A. PENGERTIAN KONFLIK SOSIAL
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik, dalam kamus besar Bahasa Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, dan pertentangan. Menurut Kartono & Gulo (1987), konflik berarti ketidaksepakatan dalam satu pendapat emosi dan tindakan dengan orang lain. Keadaan mental merupakan hasil impuls-impuls, hasrat-hasrat, keinginan-keinginan dan sebagainya yang saling bertentangan, namun bekerja dalam saat yang bersamaan. Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, faham dan kepentingan di antara dua pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent). Gambar 6.1 menjelaskan tentang perilaku manusia yang muncul akibat dari perbedaan pendapat. Demonstrasi yang dilakukan untuk menentang kebijakan negara adalah salah satu bentuk perbedaan pendapat dan kepentingan antara kelompok masyarakat dengan negara atau dengan kelompok lainnya. Fenomena ini termasuk dalam kategori konflik, walaupun tidak mengarah kepada pertentangan fisik. Konflik juga dimaknai sebagai suatu proses yang mulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif, atau akan segera mempengaruhi secara negatif, sesuatu yang diperhatikan oleh pihak pertama. Suatu ketidakcocokan belum bisa dikatakan sebagai suatu konflik bilamana salah satu pihak tidak memahami adanya ketidakcocokan tersebut (Robbins, 1996). Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bisa terjadi karena hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki tujuan-tujuan yang tidak sejalan (Fisher, dalam Saputro, 2003). Sedangkan White & Bednar (1991) mendefinisikan konflik sebagai suatu interaksi antara orang-orang atau kelompok yang saling bergantung merasakan adanya tujuan yang saling bertentangan dan saling mengganggu satu sama lain dalam mencapai tujuan itu. Jika tindakan seseorang individu untuk memenuhi dan memaksimal kan kebutuhannya menghalangi atau membuat tindakan orang lain jadi tidak efektif untuk memenuhi dan memaksimalkan kebutuhan orang tersebut, maka terjadilah konflik kepentingan (conflict of interest) (Deustch dalam Johnson & Johnson, 1991). Cassel Concise dalam Lacey (2003) mengemukakan bahwa konflik sebagai “a fight, a collision; a struggle, a contest; opposition of interest, opinion or purposes; mental strife, agony”. Pengertian tersebut memberikan penjelasan bahwa konflik adalah suatu pertarungan, suatu benturan; suatu pergulatan; pertentangan kepentingan, opini-opini atau tujuan-tujuan; pergulatan mental, penderitaan batin. Konflik adalah suatu pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan oleh seorang terhadap dirinya, orang lain, orang dengan kenyataan apa yang diharapkan (Mangkunegara, 2001). Konflik juga merupakan perselisihan atau perjuangan di antara dua pihak (two parties)yang ditandai dengan menunjukkan permusuhan secara terbuka dan atau mengganggu dengan sengaja pencapaian tujuan pihak yang menjadi lawannya (Wexley &Yukl, 1988). Gambar 6.2 di bawah ini adalah salah satu contoh konflik yang sesuai dengan pendapat di atas, yaitu ketika apa yang diharapkan oleh suporter persebaya agar kesebelasan kesayangannya menang tidak terwujud, akibatnya dia melakukan berbagai tindakan penyerangan kepada siapa saja, termasuk kepada aparat keamanan.
Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak yang bertentangan. Selain itu, pertentangan itu juga dilakukan atas dasar kesadaran pada masing-masing pihak bahwa mereka saling berbeda atau berlawanan (Syaifuddin, dalam Soetopo dan Supriyanto, 2003). Dalam hubungannya dengan pertentangan sebagai konflik, Marck, Synder dan Gurr membuat kriteria yang menandai suatu pertentangan sebagai konflik. Pertama, sebuah konflik harus melibatkan dua atau lebih pihak di dalamnya; Kedua, pihak-pihak tersebut saling tarik-menarik dalam aksi-aksi saling memusuhi (mutualy opposing actions); Ketiga, mereka biasanya cenderung menjalankan perilaku koersif untuk menghadapi dan menghancurkan “sang musuh”. Keempat, interaksi pertentangan di antara pihak-pihak itu berada dalam keadaan yang tegas, karena itu keberadaan peristiwa pertentangan itu dapat dideteksi dan dimufakati dengan mudah oleh para pengamat yang tidak terlibat dalam pertentangan (Gurr, dalam Soetopo, 2001). Konflik dalam pengertian yang luas dapat dikatakan sebagai segala bentuk hubungan antar manusia yang bersifat berlawanan (antagonistik) (Indrawijaya, 1986). Konflik adalah relasi-relasi psikologis yang antagonis, berkaitan dengan tujuan-tujuan yang tak bisa dipertemukan, sikap-sikap emosional yang bermusuhan, dan struktur-struktur nilai yang berbeda. Konflik juga merupakan suatu interaksi yang antagonis mencakup tingkah laku lahiriah yang tampak jelas mulai dari bentuk perlawanan halus, terkontrol, tersembunyi, tak langsung, sampai pada bentuk perlawanan terbuka (Clinton dalam Soetopo dan Supriyanto, 2003). Konflik dapat dikatakan sebagai suatu oposisi atau pertentangan pendapat antara orang-orang, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi yang disebabkan oleh adanya berbagai macam perkembangan dan perubahan dalam bidang manajemen, serta menimbulkan perbedaan pendapat, keyakinan dan ide (Mulyasa, 2003). Hocker & Wilmot (1991) memberikan definisi yang cukup luas terhadap konflik sebagai “an expressed struggle betwen at least two interdependent parties who perceive incompatibel goal, scarce rewards, and interference from the other parties in achieving their goals”. Seseorang dikatakan terlibat konflik dengan pihak lain jika sejumlah ketidaksepakatan muncul antara keduanya, dan masing-masing menyadari adanya ketidaksepakatan itu. Jika hanya satu pihak yang merasakan ketidaksetujuan, sedang yang lain tidak, maka belum bisa dikatakan konflik antara dua pihak. Dengan kata lain, dua pihak harus menyadari adanya masalah sebelum mereka berada di dalam konflik. Semua konflik seringkali dipandang sebagai pencapaian tujuan satu pihak dan merupakan kegagalan pencapaian tujuan pihak lain. Hal ini karena seringkali orang memandang tujuannya sendiri secara lebih penting, sehingga meskipun konflik yang ada sebenarnya merupakan konflik yang kecil, seolah-olah tampak sebagai konflik yang besar. Konflik muncul diakibatkan salah satunya perebutan sumberdaya. Misalnya, jika dua orang duduk sebangku dalam kelas, maka bangku itu menjadi sumberdaya. Apabila salah satu pihak bertingkah laku seakanakan mau menguasai kamar, pihak lain akan terganggu maka terjadilah konflik diakibatkan sumberdaya. Pihak-pihak yang berkonflik saling tergantung satu sama lain, karena kepuasan seseorang tergantung perilaku pihak lain. Jika kedua pihak merasa tidak perlu untuk menyelesaikan masalah, maka perpecahan tidak dapat dihindari. Banyak konflik yang tidak terselesaikan karena masing-masing pihak tidak memahami sifat saling ketergantungan. Selama ini konflik sering dihubungkan dengan agresi. Broadman & Horowitz (dalam Kusnarwatiningsih, 2007) menyatakan bahwa konflik dan agresi merupakan dua hal yang berbeda. Konflik tidak selalu menghasilkan kerugian, tetapi juga membawa dampak yang konstruktif bagi pihak-pihak yang terlibat, sedangkan agresi hanya membawa dampak-dampak yang merugikan bagi individu. Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa konflik adalah suatu pertentangan dalam bentuk-bentuk perlawanan halus, terkontrol, tersembunyi, tak langsung, sampai pada bentuk perlawanan terbuka antara dua pihak atau lebih yang saling tergantung satu sama lain yang sama-sama merasakan tujuan yang saling tidak cocok, kelangkaan sumber daya dan hambatan yang didapat dari pihak lain dalam mencapai tujuannya. Tawuran antar pelajar (Gambar 6.3) adalah salah satu contoh konflik yang sering terjadi di kalangan pelajar.
Konflik pada dasarnya merupakan bagian dari kehidupan sosial, karena itu tidak ada masyarakat yang steril dari realitas konflik. Coser (1956) menyatakan: konflik dan konsensus, integrasi dan perpecahan adalah proses fundamental yang walau dalam porsi dan campuran yang berbeda merupakan bagian dari setiap sistem sosial yang dapat dimengerti (Poloma, 1994). Karena konflik merupakan bagian kehidupan sosial, maka dapat dikatakan konflik sosial merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar. Dahrendorf (1986), membuat 4 postulat yang menunjukkan keniscayaan itu, yaitu: (1) setiap masyarakat tunduk pada proses perubahan, perubahan sosial terdapat di manamana; (2) setiap masyarakat memperlihatkan konflik dan pertentangan, konflik terdapat di mana-mana; (3) setiap unsur dalam masyarakat memeberikan kontribusi terhadap desintegrasi dan perubahan; (4) setiap masyarakat dicirikan oleh adanya penguasaan sejumlah kecil orang terhadap sejumlah besar lainnya. Coser (1956) mengutip hasil pengamatan Simmel, menunjukkan bahwa konflik mungkin positif sebab dapat meredakan ketegangan yang terjadi dalam suatu kelompok dengan memantapkan keutuhan dan keseimbangan. Coser menyatakan bahwa masyarakat yang terbuka dan berstruktur longgar membangun benteng untuk membendung tipe konflik yang akan membahayakan konsensus dasar kelompok itu dari serangan terhadap nilai intinya dengan membiarkan konflik itu berkembang di sekitar masalah-masalah yang tidak mendasar (Poloma, 1994). Dengan demikian berarti, konflik yang menyentuh nilai-nilai inti akan dapat mengubah struktur sosial sedangkan konflik yang mempertentangkan nilai-nilai yang berada di daerah pinggiran tidak akan sampai menimbulkan perpecahan yang dapat membahayakan struktur sosial. Cobb dan Elder (1972) mengungkapkan adanya tiga dimensi penting dalam konflik politik: (1) luas konflik; (2) intensitas konflik; dan (3) ketampakan konflik. Luas konflik, menunjuk pada jumlah perorangan atau kelompok yang terlibat dalam konflik, dan menunjuk pula pada skala konflik yang terjadi (misalnya: konflik lokal, konflik etnis, konflik nasional, konflik internasional, konflik agama dan sebagainya). Intensitas konflik adalah luas-sempitnya komitmen sosial yang bisa terbangun akibat sebuah konflik. Konflik yang intensitasnya tinggi adalah konflik yang bisa membangun komitmen sosial yang luas, sehingga luas konflikpun mengembang. Adapun ketampakan konflik adalah tingkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat di luar pihak-pihak yang berkonflik tentang peristiwa konflik yang terjadi. Sebuah konflik dikatakan memiliki ketampakan yang tinggi manakala peristiwa konflik itu disadari dan diketahui detail keberadaannya oleh masyarakat secara luas. Sebaliknya, sebuah konflik memiliki ketampakan rendah manakala konflik itu terselimuti oleh berbagai hal sehingga tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat luas terhadap konflik itu sangat terbatas. Pandangan tradisional tentang konflik mengandaikan konflik itu buruk, dipandang secara negatif, dan disinonimkan dengan istilah kekerasan (violence), destruksi, dan ketidakrasionalan demi memperkuat konotasi negatifnya. Konflik adalah merugikan, oleh karena itu harus dihindari (Robbins, 1996). Pandangan pada masa kini melihat konflik merupakan peristiwa yang wajar dalam kehidupan kelompok dan organisasi. Dalam interaksi antara manusia, konflik tidak dapat disingkirkan, tidak terelakkan, bahkan ada kalanya konflik dapat bermanfaat pada kinerja kelompok. Berdasarkan pendekatan interaksionis memandang konflik atas dasar bahwa kelompok yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, dan tidak tanggap terhadap kebutuhan akan perubahan dan inovasi. Oleh karena itu, kaum interaksionis mendorong pemimpin suatu kelompok apapun untuk mempertahankan suatu tingkat minimum berkelanjutan dari konflik, sehingga cukup untuk membuat kelompok itu hidup, kritis-diri dan kreatif. Perlu ditegaskan, bahwa pendekatan interaksionis tersebut tidak berarti memandangan semua konflik adalah suatu hal yang baik, tetap memandang konflik adalah suatu hal yang tidak baik. Kaum interaksional memandang ada konflik yang mendukung tujuan kelompok dan memperbaiki kinerja kelompok, biasa disebut dengan konflik fungsional, sedangkan ada konflik yang menghalangi kinerja kelompok atau yang disebut dengan konflik disfungsional atau destruktif.
B. SUMBER KONFLIK SOSIAL
Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit itu untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian halnya sebaliknya. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan sebagai berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, (2) langkanya sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang, popularitas dan posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan saling bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul, konflik kepentingan akan muncul (Johnson & Johnson, 1991). Menurut Anoraga (dalam Saputro, 2003) suatu konflik dapat terjadi karena perbendaan pendapat, salah paham, ada pihak yang dirugikan, dan perasaan sensitif.
1. Perbedaan pendapat
Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau
mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan dan sebagainya.
2. Salah paham
Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain.
3. Ada pihak yang dirugikan
Tindakan salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci.
4. Perasaan sensitif
Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak lain dianggap merugikan.
Baron & Byrne (dalam Kusnarwatiningsih, 2007) mengemukakan konflik disebabkan antara lain oleh perebutan sumber daya, pembalasan dendam, atribusi dan kesalahan dalam berkomunikasi. Sedangkan Soetopo (2001) juga mengemukakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya konflik, antara lain: (1) ciri umum dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik; (2) hubungan pihak-pihak yang mengalami konflik sebelum terjadi konflik; (3) sifat masalah yang menimbulkan konflik; (4) lingkungan sosial tempat konflik terjadi; (5) kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik; (6) strategi yang biasa digunakan pihak-pihak yang mengalami konflik; (7) konsekuensi konflik terhadap pihak yang mengalami konflik dan terhadap pihak lain; dan (8) tingkat kematangan pihak-pihak yang berkonflik. Ada enam kategori penting dari kondisi-kondisi pemula (antecedent conditions) yang menjadi penyebab konflik, yaitu: (1) persaingan terhadap sumber-sumber (competition for resources), (2) ketergantungan pekerjaan (task interdependence), (3) kekaburan bidang tugas (jurisdictional ambiguity), (4) problem status (status problem), (5) rintangan komunikasi (communication barriers), dan (6) sifat-sifat individu (individual traits) (Robbins, Walton & Dutton dalam Wexley & Yukl, 1988).
Schmuck (dalam Soetopo dan Supriyanto, 1999) mengemukakan bahwa kategori sumber-sumber konflik ada empat, yaitu (1) adanya perbedaan fungsi dalam organisasi, (2) adanya pertentangan kekuatan antar orang dan subsistem, (3) adanya perbedaan peranan, dan (4) adanya tekanan yang dipaksakan dari luar kepada organisasi.
Sedangkan Handoko (1998) menyatakan bahwa sumber-sumber konflik adalah sebagai berikut.
1. Komunikasi: salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan
tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
2. Struktur: pertarungan kekuasaan antar departemen dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber-sumber daya yang terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka.
3. Pribadi: ketidaksesuaian tujuan atau nilai-nilai sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka,
dan perbedaan dalam nilai-nilai atau persepsi.
          Berbeda pula dengan pendapat Mangkunegara (2001) bahwa penyebab konflik dalam organisasi adalah: (1) koordinasi kerja yang tidak dilakukan, (2) ketergantungan dalam pelaksanaan tugas, (3) tugas yang tidak jelas (tidak ada diskripsi jabatan), (4) perbedaan dalam orientasi kerja, (5) perbedaan dalam memahami tujuan organisasi, (6) perbedaan persepsi, (7) sistem kompetensi intensif (reward), dan (8) strategi permotivasian yang tidak tepat. Berdasarkan beberapa pendapat tentang sumber konflik sebagaimana dikemukakan oleh beberapa ahli, dapat ditegaskan bahwa sumber konflik dapat berasal dari dalam dan luar diri individu. Dari dalam diri individu misalnya adanya perbedaan tujuan, nilai, kebutuhan serta perasaan yang terlalu sensitif. Dari luar diri individu misalnya adanya tekanan dari lingkungan, persaingan, serta langkanya sumber daya yang ada.
1. Faktor Penyebab Konflik
a. Perbedaan individu
Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbedabeda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
b. Perbedaan latar belakang kebudayaan
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
c. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan
yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.
Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotong royongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan prosesproses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

Sosialisasi Diri Remaja dan Efeknya terhadap Perilaku

 
Manusia dilahirkan dalam kondisi tak berdaya. Ia akan tergantung pada orang tua dan orang-orang yang berada di lingkungannya sampai waktu tertentu. Seiring dengan perkembangan waktu, seorang anak perlahan-lahan akan melepaskan diri dari ketergantungannya pada orang tua atau orang lain di sekitarnya untuk belajar mandiri. Sebagai proses awal pembelajarannya adalah bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Mereka yang mulai beranjak remaja, terlebih dalam pencarian identitas diri, akan mengalaminya, karena hal ini merupakan proses alamiah.
Sosialisasi diri yaitu proses seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukannya agar dapat berfungsi sebagai pemeran aktif dalam satu kedudukan atau peranan tertentu di masyarakatnya. Sosialisasi dapat juga diartikan sebagai pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan yang ada di lingkungannya.
Sosialisasi diri dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi sempurna dan sosialisasi tidak sempurna. Sosialisasi sempurna terjadi bilamana pelaku atau remaja bisa memilah dan memilih mana yang baik atau yang buruk baginya, baik tindakan yang salah maupun yang benar yang harus dilakukannya. Dengan begitu, remaja tersebut dapat berkembang dengan kondisi fisik dan psikis yang baik sesuai dengan usianya. Namun, sedikit sekali di era globalisasi ini kita temui remaja yang bekembang dengan baik dan sempurna seperti tersebut di atas.
Sosialisasi sempurna sangat banyak manfaatnya bagi perkembangan remaja. Misalnya, remaja tersebut memiliki banyak teman, sehingga banyak pengalaman pula yang akan ia dapatkan. Dengan memiliki banyak kemampuan untuk memilah baik buruknya tindakan yang ia temui dalam sosialisasi, maka ia dapat mengembangkan kepribadian yang baik. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan yang ia pilih untuk bersosialisasi pun merupakan lingkungan yang sehat dan baik.
Adanya sikap saling mengingatkan (care) antarsesamalah yang paling berpengaruh dalam terbentuknya kepribadian yang baik dalam sosialisasi ini. Selain itu, orang tua juga tidak akan resah terhadap sosialisasi yang dilakukan anaknya, karena mereka akan melihat sisi positif dari sosialisasi sang anak melalui sikapnya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Bahkan, orang tua akan cenderung bangga dan mendukung tindakan-tindakan sang anak selanjutnya.
Sebaliknya, sosialisasi yang tidak sempurna akan terjadi pada remaja yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi. Ia tidak memedulikan akibat yang terjadi jika ia melakukan tindakan sesuai dengan usianya. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sudah bukan wacana baru lagi seorang remaja bertindak lebih dewasa dari yang seharusnya. Bahkan, merupakan suatu keharusan remaja saat ini bertindak jauh lebih dewasa.
Dampak sosialisasi ini sangat buruk bagi perkembangan remaja. Disam itu, juga sangat meresahkan orang tua dan masyarakat sekitar. Proses sosialisasi yang berjalan tidak sempurna ini dapat membentuk kepribadian yang menyimpang. Telah kita ketahui bersama bahwa remaja yang mencari identitas dirinya akan melakukan apa saja demi sesuatu yang belum ia ketahui. Rasa keingintahuan yang besar dan sikap yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi inilah yang membuat ia melakukan tindakan yang menyimpang.
Banyak sekali tindakan-tindakan yang diseabkan adanya sosialisasi yang tidak sempurna, antara lain terlibat tawuran dan pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang semakn marak di kalangan remaja saat ini sangat meresahkan berbagai pihak. Hampir setiap hari kita dengar berbagai kasus tentang pergaulan remajayang semakin tidak bermoral di media massa. Bahkan free sex, minu-minuman keras dan keterlibatan dalam jaringan pemakai dan pengedar narkoba semakin menghantui masyarakat.
Mengatasi sosialisasi yang berjalan dengan tidak sempurna ini, dapat kita lakukan dengan berbagai cara, diantaranya yaitu tingginya peran keluarga sehingga seorang anak bisa mendapat perhatian dan dukungan moril yang besar dari keluarga. Dengan adanya hal tersebut, dimaksudkan sosialisasi anak akan lebih baik dan terarah, sehingga baik-buruk tindakan yang akan ia lakukan bisa dipikirkan secara masak. Karena ia tidak ingin membuat keluarganya kecewa akan apa yang ia lakukan.
Selain itu pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha Esa juga sangat diperlukan. Hal ini dapat menjadikan remaja berpikir ulang untuk melakukan suatu tindakan yang buruk, karena ia tahu bahwa tindakan yang tidak benar atau menyimpang tersebut adalah dosa yang yang kelak harus ia pertanggung jawabkan. Pendekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini seharusnya diajarkan oleh orang tua sejak dini. Sehingga dalam perkembangan menuju kedewasaannyam seorang anak sudah memiliki pegangan hidup, yakni tebalnya iman yang melekat pada dirinya.
Keselektifan dalam mencari teman juga memegang peranan yang sangat penting. Bagaimanapun juga, ketidaksempurnaan maupun kesempurnaan remaja dalam bersosialisasi sangat dipengaruhi oleh seorang teman. Baik buruknya teman kita, itulah yang menjadikan siapa kita nanti. Maka dari itu, kita harus benar-benar selektif dalam memilih siapa yang akan kita jadikan teman.
Melihat semakin parahnya penyimpangan perilaku remaja akibat dari sosialisasi yang tidak sempurna, kita sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap perkembangan generasi muda, diharapkan lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Terutama yang berhubungan dengan sosialisasi yang akjan dilakukan remaja dan dampaknya tehadap perilaku.
Tidak lepas dari semua itu, peran otang tualah yang sangat penting. Semakin besarnya perhatian dan penanaman nilai-nilai yang diberikan orang tua terhadap perkembangan sang anak terutama dalam tahap sosialisasi, akan menjadikan sang anak memiliki kepribadian yang semakin baik pula.

KEBUDAYAAN

Kebudayaan Indonesia bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.
Berikut kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia
A. NAMA-NAMA ALAT MUSIK DAERAH
1 Alosu : Berupa kotak anyaman daun kelapa, didalamnya berisi biji-biji - Dari Sulawesi Selatan.
2 Anak Becing : Berupa dua batang logam seperti pedayung – dari Sulawesi Selatan.
3 Angklung : Terbuat dari bambu – Dari Jawa Barat
4 Aramba : Bentuknya seperti bende - Dari Pulau Nias.
5 Arumba : Terbuat dari Bambu - Dari daerah Sunda.
6 Atowo : Sejenis genderang - Dari Papua.
7 Babun : Sejenis kendang - Dari Kalimantan Selatan.
8 Basa-basi : Sejenis terompet dari bambu yang di pasang rangkap – Dari  Sulawesi Selatan
9 Calung  : Terbuat dari bambu - Dari daerah Sunda
10 Cungklik : Sejenis kulintang dari kayu -Dari Pulau Lombok
11 Dog-dog : Sejenis genderang - Dari Jawa Barat.
12 Doli-doli : Berupa empat bilah kayu lunak - Dari Pulau Nias
13 Druri Dana : Berupa bambu yang dikerat seperti garpu penala - Dari Pulau Nias.
14 Faritia : Aramba kecil – Dari Pulau Nias
15 Floit : Seruling bamhu- Dari daerah Maluku
16 Foi Mere : Sejenis seruling-Dari Pulau Flores
17 Gamelan Bali : Seperangkat alat musik - Dari daerah Bali 
18 Gamelan Jawa : Seperangkat alat musik -Dari Jawa tengah
19 Gamelan Sunda  : Seperangkat alat musik - Dari Daerah Sunda
20 Garantung : Berupa biulah-bilah kayu yang di gantung – Dari Tapanuli.
21 Gerdek : Seruling tempurung – Dari daerah Kalimantan.
22 Gonrang : Sejenis kendang – Dari daerah Simalungun.
23 Hapetan : Sejenis kacapi – Dari Tapanuli
24 Kecapi : Gitar kecil dengan dua dawai – terdapat di seluruh Nusantara
25 Keloko : Terompet kulit kerang - Dari Doro Fores Timur
26 Kere-kere Galang : Sejeris rebab - Dari daerah Goa.
27 Keso-keso : Sejenis seruling - Dari daerah Goa.
28 Kinu : Sejenis seruling - Dari Pulau Roti.
29 Keledi : Alat musik tiup – Dari Kalimantan.
30 Kolintang : Berupa bilah-bilah kayu yang disusun di atas kotak kayu - Dari Minahasa.
31 Lembang : Sending panjang - Dari daerah Toraja.
32 Nafiri : Alat musik tiup - Dari Maluku.
33 Popondi  : Alat musik petik - Dari Toraja, Sulawesi Selatan.
34 Rehab : Alat musik gesek - Dari Jawa Barat.
35 Sampek  : Sejenis gitar – Dari Dayak Kalimantan.
36 Sasando : Alat musik petik -Dari Nusa Tenggara Timor.
37 Seluang  : Seruling bambu - Dari Minangkabau
38 Serunai : Alat musik tiup - Dari Sumatra.
39 Siter/Celempung  : Alat music petik – Dari Jateng, dan Jabar
40 Talindo : Alat musik petik - DariSulawesi.
41 Talempong  Pacik  : Alat musik pukul seperti gong kecil - Dari Sumbar, 
42 Tifa : Genderang kecil - Dari Maluku atau Papua
43 Totobuang : Sejenis talempong - Dari Maluku. 

B. NAMA-NAMA RUMAH ADAT

1.    Provinsi DI Aceh.
Rumah Adat Aceh berbentuk panggung. Mempunyai 3 serambi yaitu Seuramue Keu (serambi depan), Rumah Inong (serambi tengah), dan Seurarnoe Likot (serambi belakang). Selain itu ada rumah berupa lumbung padi yang dinamakan Krong Pade atau Berandang.

2.    Provinsi Sumatra Utara

Rumah adat Sumatra Utara Jahu ba1on, sebuah rumah pertemuan keluarga besar. Berbentuk pangung dan ruang atas untuk tempat tinggal. Pada ruang ini tak ada kamar-kamar dan biasanya 8 keluarga tinggal bersama-sama. Tempat tidur lebih tinggi dari dapur.

3.    Provinsi Sumatra Barat
Rumah adat untuk tempat tinggal di Sumatra Barat adalah Rumah Gadang. Rumah tersebut dapat dikenali dari tonjalan atapnya yang mencuat ke atas yang bermakna menjurus kepada Yang Maha Esa. Tonjolan itu di namakan gojong yang banyaknya 4-7 buah.

4.    Provinsi Riau
Rumah adat di daerah Riau bernama Selaso Jatuh Kembar. Ruangan rumah ini terdiri dari ruangan besar untuk tempat tidur. ruangan bersila, anjungan dan dapur. Rumah adat ini dilengkapi pula dengan Balai Adat yang dipergunakan untuk pertemuan dan musyawarah adat.

5.    Provinsi Jambi
Rumah adat Jambi dinamakan Rumah Panggung dengan model kajang lako, merupakan rumah tinggai yang terbagi dalam 8 ruangan. Ruang Jogan, Serambi depan. Serambi dalam. kamar Amben melintang. Serambi belakang, ruang Laren. ruang Garang. ruang Tengganai.

6.    Provinsi Sumatra Selatan.
Rumah adat Sumatra Selatan bernama Rumah Limas. Merupakan rumah panggung berjenjang lima dengan bermakna Lima Emas. yaitu keagungan, rukun dan damai, sopan santun, aman dan subur, sertamakmur dan sejahtera.

7.    Provinsi Lampung
Rumah adat di Lampung ialah Rumah Sesat, yang digunakan untuk musyawarah tertinggi antara marga-marga. Jambal Agung atau Lorong Agung adalah nama tangga menuju Rumah Sesat.

8.    Provinsi Bengkulu   
Nama rumah adat daerah Bengkulu adalah Rumah Rakyat, terdiri 3 kamar yaitu : kamar orang tua, kamar gadis, dan kamar bujang. Kolong bawahnya untuk menyimpan kayu dapur dan    barang lainnya.

9.    Provinsi DKl. lakarta
Rumah tradisional khas Jakarta dinamakan Rumuh Kebaya. Atapnya berbcntuk. Joglo. Pembagian ruangannya, serambi depan disebut  Paseban. Dindingnya tcrbuat dari panil-panil yang dapat dibuka-huka dan digeser-geser ketepi. Hal ini dimaksudkan untuk ruangan yang lebiih luas. Bila suatu waktu di adakan acara selamatan atau hajatan.

10.    Provinsi Jawa Barat
Keroton Kasepuhan Cirebon merupakan model rumah adat Jawa Barat. Keraton ini terdiri 4 ruangan. Jinem atau pendopo, Pringgodani, ruang Probayasa, dan ruang Panembahan.

11.    Provinsi Jawa Tengah
Padepokan Jawa Tengah merupakan sebuah bangunan induk istana Mangkunegaran di Surakarta. Rumah penduduk dan keraton di Jawa Tengah umumnya terdiri atas 3 ruangan. Pendopo. Pringgitan, dan Dalem.

13.    Provinsi DI Yogyakarta
Bangsal Kencono Kraton Yogyakarta merupakan sebuah bangunan Pendopo model rumah adat daerah Yogyakarta. Di depan Bangsal Kencono terdapat dua patung batu Gupolo yang memegang gada (sejenis alat pemukul ).

14.    Provinsi Jawa Timur
Model rumah adat Jawa Timur Rumah Situbondo yang mendapat pengaruh dari rumah Madura. Rumah itu tidak meniliki pintu belakang dan tanpa kamar-kamar pula. Serambi depan tempat menerima tamu laki-laki dan tamu perempuan diterima di serambi belakang. Mereka masuk dari samping rumah.

15.    Provinsi Bali.
Gapura Candi merupakan pintu masuk rumah adat di Bali. Balai Bengang adalah tempat istirahat, dan Balai Wantikan adalah tempat adu ayam atau pagelalaran kesenian. Kori Agung adalah pinto masuk pada waktu upacara besar dan Kori Babetelan merupakan pintu masuk untuk keperluan keluarga.

16.    Provinsi Nusa Tenggara Barat
Istona Sultan Sumbawa merupakan model rumah adat daerah Nusa Tenggara Barat. Bangunan tersebut berlantai tiga, lerhuat dari kayu jati dan beratap strap. Lantai bawah tempat pengawalan. Lantai kedua, tempat kediaman sultan dan permaesuri. Sedangkan disediakan untuk para putri dan keluarga lainnya.

17.    Provinsi Kalimantan Timur
Rumah adat daerah Nusa Tenggara Timur adalah Rumah Musalak. Rumah itu berbentuk panggung dan di bawahnya terdapat balai panjang tempat menerima tamu. Tiang-tiangnya berdiri pada landasan batu besar, sehingga tidak perlu di tanam dalam tanah.

18.    Propinsi Kalimantan Barat
Model rumah adat kalimantan Barat yang berbentuk panggung. Bagian kolongnya tidak di pergunakan, karena tanahnya berawa-rawa. Pada kiri kanan rumah terdapat kamar-kamar dan di tengahnya merupakan ruang upacara dan pertemuan. Bangunan tersebut terbuat dari kayau dan atapnya dari sirap.

19.    Provinsi Kalimantan Tengah
Rumah adat kalimantan Tengah dinamakan Rumah Betang. Rumah itu panjang, bawahkolongnya di gunakan untuk bertenun dan menumbuk padi. Satu bangunan rumah di huni oleh kurang lebih 20 kepala keluarga.

20.    Provinsi Kalimantan Selatan
Rumah adat Kalimantan Selatan disebut Rumah Bubungan Tinggi. Bagian depan rumah berfungsi sebagai teras yang dinamakan Pelatar: Rumah ini merupakan rumah panggung dan dibawahnya untuk menyimpan padi dan sebagainya.

21.    Provinsi Kalimanta Timur
Rumah Lamin adalah rumah adat suku Dayak Kenyah. Rumah Itu berbentuk panggung setinggi 3 meter dan dihuni oleh 25 – 30 kepala keluarga. Halaman rumah dihiasi oleh patung-patung Blontang,  menggambarkan dewa-dewa sebagai penjaga rumah atau kampung.

22.    Provinsi Sulawesi Utara

Rumah adat Sulawesi Utara ialah Rumah Pewaris, Rumah ini mempunyei ruang tamu, ruang keluarga dan kamar-kamar. Di kanan-kiri rumah terdapat tangga, tangga sebelah kanan untuk memasuki rumah. sedang untuk keluar rumah menuruni tangga yang sebelah kiri.

23.    22. Provinsi Sulawesi Tengah
Rumah adat Sulawesi Tengah adalah Rumah Tambi. Rumah tersebut berbentuk panggung dan atapnya sekaligus berfungsi sebagai dinding Tangga untuk naik terbuat dan batang kayu bulat dan atap rumah terbuatdari daun rumbia atau bambu di belah dua.

24.    Provinsi Sulawesi Tenggara
Rumah adat Sulawesi Tenggara disebut juga Malige. Bangunan tersebut berbentuk panggung terdiri dari tiga lantai. Pada kiri kanan lantai dua da ruang tempat penenun kain yang di sebut bate

25.    Provinsi Sulawesi Selatan
Rumah adat orang Toraja di Sulawesi Selatan adalah Tongkonan. Kolong rumah itu berupa kandang kerbau belang atau Tedong Bonga. Dii depan rumah tersusun tanduk-tanduk kerbau, sebagai lambang pemiliknya telah berulang kali mengadakan upacara kematian secara besar-besaran. Tongkonan tcrdiri 3 ruangan. ruang tamu, ruang makan, dan ruang belakang.

26.    Provinsi Maluku
Rumah adat Maluku dinamakan Bailo, dipakai untuk pertemuan, musyawarah dan upacara yang di sebut seniri negeri. Rumah tersebut merupakan panggung. Atapnya besar dan tinggi terbuat dari daun rumbia, sedang dindingnya dari tangkai rumbia, yang di sebut gaba-gaba

27.    Provinsi Papua
Rumah adat daerah Papua, suku Dani adalah Honai, Rumah tersebut terdiri dari dua lantai terdiri dua lantai, lantai pertama sebagai tempaat tidur dan lantai dua untuk tempat bersantai, dan tempat makan. Hunai berbentuk jamur dengan ketinggian sekitar 4 meter.

C. NAMA-NAMA SENI PERTUNJUKAN/TEATER RAKYAT.
1 Banjet  : Pertunjukan rakyat di daerah Jawa Barat bagian utara.
2 Kethoprak : Hidup di daerah Jawa Tengah, ceritanya diambil dari sejarah atau babad zaman raja-raja dahulu.
3 Laes/rintren : Permainan rakyat yang mengandung unsur kegaiban di daerah Jawa Tengah.
4 Lengguk : Seperti rudat, di daerah Jawa Tengah.
5 Lenong  : Seperti ludruk, hidup di daerah Jakarta.
6 Ludruk  : Hidup di daerah Jawa Timur, ceritanya merupakan kejadian sehari-hari atau mengambil tokoh-tokoh tertentu.
7 Makyong  : Pertunjukan rakyat di daerah Riau, pelakunya memakai topeng dan kuku buatan yang panjan.
8 Mamanda  : Pertunjukan rakyat di daerah Kalimantan. lebih hanyak bersifat komedi.
9 Opak Alang : Kethoprak yang diiringi rebana, di Java Tengah bagian Utara.
10 Randai  : Nyanyian yang disertai gerak tari dan silat dari daerah Sumatra Barat.
11 Reog  : Dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Permainannya memakai topeng kepala macan. Di hiasi bulu-bulu merak, sering disertai dengan kuda kepang.
12 Rudat : Seni tari dan nyanyian yang diiringi bana, di daerah Jawa Barat. Lagu-lagunya berisi ajaran agama Istam.
13 Srandul  : Seperti ketoprak, tetapi tebih sederhana, cukup dimainkan di halaman rumah, hidup di daerah Jawa Tengah.
14 Tarling  : Seperti ludruk yang hidup di daerah Cirebon, Jawa Barat.
15 Wayang Golek  : Hidup di daerah Jawa Tengah, dimainkan oleh seorang dalang.
16 Wayang Kulit   : Hidup di daerah Jawa Tengah dimainkan oleh seorang dalang
17 Wayang orang  : Hidup di daerah Jawa Tengah, ceritanya diambil dan Mahabarata atau Ramayana.